Muara Beliti – Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud Hadir dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) Ruang Paripurna DPRD Mura, Jum’at (17/9/2021).
Ratna Machmud mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi DPRD Mura yang telah menyetujui KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah, DPRD Mura sangat mendukung program pembangunan di Kabupaten Mura dengan menyetujui dan menandatangani nota kesepahaman APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini. Mudah-mudahan, dengan adanya dukungan semua pihak, Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat) dapat terwujud,” Kata Bupati Mura Ratna Mahcmud kepada Awak media sesuai Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Azandri ditandai mengetuk palu sebagai tanda paripurna dimulai. dalam pengantarnya menyatakan kepala daerah menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan kepada DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September 2021.
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021secara resmi kami buka.” Papar Ketua DPRD Mura Azandri diringi dengan mengetuk palu.
Hadir pada Paripurna, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, Sekda Mura, H Edi Iswanto, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kemenag Mura, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala OPD, dan Camat. (YD)