Bupati Mura Berupaya Tekan Angka Kemiskinan Hingga 9,9 Persen

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud target tekan Angka Kemiskinan di 9,9 Persen pada Akhir Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026.

Pandemi Covid-19 telah memberi dampak terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas. Pada 2020, Tingkat kemiskinan berada di angka 13,5% dan meningkat menjadi 13,89% pada 2021.

Angka ini belum bisa diturunkan seminimal mungkin selama penyebab rendahnya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan belum optimal. 

Masalah infrastruktur dasar dan ketenagakerjaan, serta kesehatan dan pendidikan masih menjadi intervensi penting pada tingkat kemiskinan karena dapat memengaruhi produktivitas tenaga kerja.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj, Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Hj. Suwarti dalam kepemimpinannya menetapkan Penanggulangan Kemiskinan sebagai salah satu prioritas pembangunan melalui strategi meningkatkan sinergitas dan integritas Program Penanggulangan Kemiskinan, serta meningkatkan dukungan terhadap penyandang permasalahan kesejahteraan sosial.

Buah dari keberhasilan program-program yang dilaksanakan secara integratif dan terkoordinasi oleh OPD Kabupaten Musi Rawas telah berhasil menurunkan jumlah masyarakat miskin dan tingkat kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas dalam kurun satu tahun terakhir (2021-2022) sebesar 0,55%, dari 3,89% menjadi 13,34%.

Keberhasilan tersebut akan menjadi pemacu bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan berbagai program pro-rakyat demi kesejahteraan masyarakat, seperti 9 program unggulan Bupati Musi Rawas, yaitu 1) Rumah Tahfidz Al-Quran; 2) Bantuan Pondok Pesantren; 3) Santunan Kematian; 4) Sekolah Gratis; 5) Perlengkapan Sekolah Gratis; 6) Berobat Gratis; 7) Jalan dalam Kondisi Baik; 8) Mobil Ambulans; dan 9) Bantuan Alat Berat untuk Pembukaan Lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *