MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menargetkan Kabupaten Musi Rawas mampu menekan angka prevalensi stunting dibawah 14%
“Kita harus bisa menekan hingga dibawah 14 persen. Untuk itu sistem pencatatan dan pelaporan yang berhubungan dengan stunting terus dibenahi dan diperkuat sistem pencatatan dan pelaporannya. Agar kualitas dan validasi data ini benar-benar dapat kita pertanggung jawabkan,” kata Bupati saat menghadiri Pertemuan Pelaksanaan Aksi Ke#4 Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Kabupaten Musi Rawas, Selasa (28/11/2021) di Auditorium Pemkab Musi Rawas.
Bupati Ratna Machmud mengatakan Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan kedelapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penanganan stunting Kabupaten Musi Rawas tahun 2021.
“Pelaksanaan aksi #4 telah dimulai sejak bulan juli 2021 dimulai dengan tahapan sosialisasi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya, review dan pembahasan OPD terkait,” ungkap Bupati
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir, Wakil Dekan III FKM Unsri, Kemenag Mura, Asisten II, Kepala OPD, serta Kade/Lurah.