MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj. Ratna Machmud menegaskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura secara optimal akan dilaksanakan, karena terjadi lonjakan pasien Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Miura maupun di masyarakat.
“Kami minta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memenuhi kebutuhan obat-obatan maupun alat kesehatan untuk menunjang pengobatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit yang ada,” ungkap Ratna Machmud saat memimpin Rapat Antisipasi Penyebaran & Peningkatan Jumlah Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan Penerapan PPKM Skala Mikro Kabupaten Mura, di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Mura, Kamis (08/07/2021).
Ratna Machmud menambahkan, pembatasan orang masuk, pembatasan perjalanan dinas dan operasional pasar di batasi hingga jam 12 siang sampai waktu lebaran Idul Adha. Nanti aturan ini dituangkan dalam bentuk Surat Edaran untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Saya minta dukungan dari semua jajaran untuk menyukseskan PPKM di Kabupaten Mura ini, agar dapat berjalan optimal dan menekan sebaran Covid-19,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama Direktur RS. Sobirin Dr. Sofiyan Hadi mengungkapkan pihak RS. Sobirin memiliki 48 kamar khusus pasien Covid-19 dan telah terisi penuh. Untuk itu, diharapkan masyarakat yang terkena Covid-19 namun dalam kondisi tubuh yang masih baik dapat melakukan isolasi di rumah.
“Kami harapkan Dinkes dapat mengoptimalkan peran puskesmas menangani pasien Covid-19. Untuk itu, RS. Sobirin siap membantu RS. Muara Beliti dalam penanganan teknis jenazah Covid-19 secara mandiri.
Turut hadir pada rqpat tersebut, Sekda Mura, Asisten I, Asisten II, jajaran RS. Sobirin dan RS. Muara Beliti, Pol PP, Dinkes, Bag. Hukum, BPKAD, DPMD, Diskominfo, BPBD dan Dishub Kabupaten Musi Rawas. | ref : kominfo mura.