Dana BOS Sudah Cair, Disdik Sudah Sosialisasi Juknisnya

MUARA BELITI  – | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama di Kabupaten Musi Rawas sudah dicairkan pada bulan Februari tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Musi Rawas, H Irwan Evendi melalui Sekretarisnya Supriadi di kantornya, Senin (21/02/2022) mengatakan, Pencairan dana BOS tersebut, tidak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ataupun Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Melainkan secara langsung diterima oleh pihak Sekolah, melalui rekening Sekolah masing-masing.

“Semua Dana BOS Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dicairkan melalui rekening masing-masing pada Selasa yang lalu.

Besaran Dana BOS yang dicairkan sudah berubah, pasalnya setiap pencairan tahap pertama sebesar 30 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 30 persen,” katanya.

Ia juga menyampaikan besaran Dana BOS tersebut sebesar Rp 900.000; persiswa untuk satu tahun.

“Dari 315 sekolah SD dan SMP di wilayah Kabupaten Musi Rawas sudah dicairkan semua serta Petunjuk Teknis (Juknis) setiap sekolah sudah disosialisasikan.

Seperti pemanfaatan dan penggunaan dana tersebut hanya untuk operasional sekolah bukan hal lainnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *