Diduga Rawan Bencana Perumahan PT Faedah Residence 2 Lubuk Tanjung

Lubuk Linggau , Musirawasmantab.com Senin 21 / 08 / 2023 – DPD Kota Lubuk Linggau Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP)

dalam melakukan control sosial baik pemerintahan dan pihak swasta, tidak hanya isapan jempol belaka dengan hasil investigasi dilapangan mengenai pembangunan untuk masyarakat yang berminat akat Kredit PT FAEDAH Pengelola Perumahan FAEDAH RESIDENCE 2 di kelola oleh pihak swasta bekerja sama dengan pihak Bank “Diduga RAWAN BENCANA.

Dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP) dilapangan Ketua Umum Zahrin saat menjelaskan dengan awak media senin 21 Agustus 2023, terdapat ada beberapa poin yang diduga bakal rawan bencana bagi penghuni PT FAEDAH Pengelola Perumahan FAEDAH RESIDENCE 2 Alamat Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.

Hal ini terlihat “Diduga ada beberapa permasalahan yang kami anggap tidak mematuhi aturan yang di tentukan oleh Dinas PERKIM dan Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari pondasi yang dibangun bersifat menempel di atas tanah dalam arti tidak dilakukan penggalian secara menyeluruh, melainkan pengerjaan penggalian tanah yang tidak datar,agar bisa menyamakan pondasi, lalu Pemasangan rangka baja, kemudian untuk aliran pembuangan air (Drainase) dan upah pekerja atau karyawan bangunan dibawa standar.

Pada kesimpulan hasil temuan tersebut kami layangkan surat kepada pihak-pihak terkait demi menjaga keselamatan warga dari oknum yang kami anggap diduga melakukan kecurangan terkait pembangunan untuk mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan aturan yang ditetapkan.” Kata Zahrin disamping pengurus LSM LPKP ( JUN ).

Pondasi Tidak Pakai Gali .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *