Muara Beliti – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab Mura Azandri, dengan ditandai mengetuk palu menadakan rapat dibuka.
“Dengan Mengucapkan Bismilahirohman Nirohim, rapat paripurna Dengan ini kami buka dan dibuka untuk umum” Kata Azandri, di Ruang Rapat Paripuna DPRD kab Mura. Jum’at (24/09/2021).
Dalam Sambutanya Azandri mengatakan Rapat Paripuna bertujuan menyelesaiakan, membahas nota keuangan dan raperda hasil laporan ketua fraksi ketua komisi rancangan keputusan DPRD yang di sepakati dan di tanda tangani oleh Bupati Mura.
“Menandatangani dan mensepakati nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD kabupaten mura tahun anggaran 2021, bersama Bupati mura dan anggota DPRD Mura” Ucap Ketua DPRD Azandri saat Rapat Paripurna.
Hadir Dalam Rapat, Bupati Mura, Wakil Bupati Mura, Staf Ahli Bupati, Ketua Pengadilan Agama lubuklinggau. Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Ketua kementerian Agama. sekretaris daerah Kepala, Dandim O406, Lembaga Narkotika Mura. Skretatis daerah, Camat, pimpinan BUMD. Direktur Rumah Sakit Sobirin, BUMP, Lembaga Suadaya Masyarakat dan Anggota DPRD hadir. (YD)