Muara Beliti – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRD Mura, Jum’at (17/9/2021).
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Azandri ditandai mengetuk palu sebagai tanda paripurna dimulai.
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Paripurna dilanjutkan dan secara resmi kami buka dan di buka untuk umum,” Ucap Ketua DPRD Mura Azandri
Dalam Sambutanya, Ketua DPRD Mura, Azandri menyatakan kepala daerah menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan kepada DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September 2021.
“Sedangkan, penentuan persetujuan bersama DPRD bersama kepala daerah paling lambat pada akhir September 2021,” Sebutnya.
Azandri Juga Mengatakan Penandatanganan Nota Kesepakatan diharapkam dapat mempercepat pembangunan dalam memajukan Kabupaten Mura.
“Semua harus bekerja dengan maksimal dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab, dalam memajukan kabupaten Mura” Kata Azandri setelah menutup Rapat Paripurna
Hadir pada Paripurna, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, Sekda Mura, H Edi Iswanto, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kemenag Mura, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala OPD, dan Camat. (YD)