Ini Harapan Kepada Baznas Musi Rawas Kedepan

MUARA BELITI – | Kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas masa bhakti 2022 – 2027 telah dilantik pada Rabu (12/01/2022) lalu.

.

Baca : Tinjau Vaksinasi, Wabup Suwarti Berikan Suntikan dan Motivasi Pelajar SD

.

Banyak pihak berharap Baznas Kabupaten Musi Rawas ke depan semakin baik. Sebagaimana disampaikan Kabag Kesra Setda Musi Rawas, H Depi Siswanto, saat dihubungi Selasa (18/01/2022). “Kita berharap kepemimpinan Baznas yang baru ada semangat baru, energi baru agar kedepan baznas lebih baik lagi dan secepatnya bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda),” ujarnya.

Ia menyampaikan perlunya sinergitas Baznas dan Pemda untuk mewujudkan Program Musi Rawas ‘MANTAB’ di bawah kepemimpinan Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti.

“Sinergitas dimaksud tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat Musi Rawas. Banyak program-program Musi Rawas ‘MANTAB’ yang pro ke masyarakat, sama halnya Baznas beberapa waktu lalu secara bersamaan dan berkesinambungan membantu masyarakat. Hal harus saling dukung dan kolaborasi agar apa yang ditargetkan dapat teecapai optimal,” ungkapnya.

Sementara Hermansyah, salah satu ASN di Pemkab Musi Rawas mengatakan, selama ini dari gaji ASN telah dipotong paling tidak Rp 10.000 perbulan untuk Baznas.

“Lantas kemana potongan gaji ASN tersebut disalurkan. Berapa jumlahnya, dan untuk apa dana tersebut. Karena kami tidak mengetahui, bisa saja dalam pengelolaan dan Baznas kurang transfaransi dan terpublikasi secara luas.

Tentunya kedepan, Baznas lebih transfaransi dan jelas dalam program-programnya. Kalau kami ASN sudah jelas ada pengawas seperti Inspektorat, BPK maupun BPKP sehingga paling tidak ada pertanggungjawaban. Kalau Baznas saya tidak tahu, ada apa tidak seperti itu, tuturnya.

Sedangkan, Hamdan salah seorang aktivis dari Gabungan LSM, Trisula yang getol menyoroti kebijakan Pemda mengatakan, Baznas harus ada perbaikan kedepan. Terutama dalam penyaluran dana kemasyarakat, harus lebih terbuka, jelas dan mengandung azas manfaat yang besar.

“Karena ini dana umat, hati-hati. Regulasinya pun harus jelas. Jangan sampai ada penyelewengan anggaran, untuk itu mestinya lebih amanah dalam pengelolaan anggaran umat.

Seperti dana umat itu jangan sampai terpendam lama, tentunya harapan orang yang bayar zakat atau infaq ke Baznas dapat segera tersalur kepada yang berhak menerimanya. Untuk apa dipendam dan disimpan apalagi jika terlalu lama,” katanya.

Salah seorang staf di Baznas yang tidak kami sebutkan namanya menyampaikan, masa kepemimpinan Baznas yang lalu sudah lama berakhir, sedangkan SK persetujuan Bupati belum keluar, jadi terhambat dalam penyaluran anggaran Baznas. Ia juga berharap bahwa anggaran di Baznas dapat tersalur segera sesuai program yang telah di canangkan.

“Ya kita juga berharap anggaran tidak perlu mengendap lama di kas Baznas, harus segera disalurkan apalagi pada masa Covid ini.

.

Baca Juga : Tersalur 1.987 Tahun Lalu, Program Santunan Kematian Dilanjutkan Tahun Ini

.

Selain itu bagaimana upaya Baznas meningkatkan zakat, infaq yang masul agar lebih berdaya guna untuk masyarakat yang berhak menerimanya. Dan perlu inovasi dan cara baru dalam meningkatkan peran Baznas baik kepada Pemda maupun masyarakat,” tutupnya. | faisol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *