Musi Rawas, Musirawasmantab.com Jumat 01 / 09 / 2023 , – Nama Inisial YS Korban telah melarikan diri dari rumah di karna telah di Usir Oleh Klrga nya . Sebelum nya hubungan Saudari Korban dengan keluarga nya baik-baik saja , ketika ada nya inpormasi bahwa Saudari Korban di laporkan ke Pihak RT oleh Saudara Sahrin bersama Istrinya dan Awan mereka telah melanggar isi Perjanjian pada tanggal 18 Maret 2023 , di bulan Agustus 2023 ini berarti baru 5 bln sudah di langgar mereka.
Adapun alamat Sahrin dan istri nya Tinggal di Jalan Junaidi RT 01 Watervang Lubuk Linggau Timur 1 , yang memiliki Organ Tunggal Terkenal di Kota Lubuk Linggau , Musi Rawas, dan Muratara , Dengan Nama Organ Tunggal ” AWAN ” menurut inpormasi saudara Sarwan Selaku Pelaku telah menjalinkan hubungan terlarang terhadap Korban saudari Inisial YS itu sudah berjalan selama kurang lebih 9 bulan berlalu , sehingga apa pun permintaan pelaku Saudara Sarwan Panggilan Akrab nya Awan kepada Korban , Korban pun Selalu akan turuti semua permintaan Awan kepada pihak Korban di karna kan dengan di iming- imingkan Pelaku Saudara Awan sanggup menikahi si Korban saudari YS , Adapun lama dalam hubungan terlarang sudah selama 9 bulan .
Sehingga Mereka telah melakukan hubungan selayak nya Suami Istri bahkan Awan pun telah meminjam uang korban YS sebesar 500 ribu rupiah Kata Korban , saat di Jumpai Oleh Awak Media dan langsung di cerita kan Korban bahwa dia sudah memberikan surat kuasa kepada LSM- LPKP Musi Rawas – Lubuk Linggau serta membuat surat pernyataan

di Karenakan Si Korban inisial YS tidak bisa menghubungi Baik itu saudara Sarwan ( Awan ) maupun Sahrin selaku Orang tua nya Awan untuk menanyakan tentang pertanggung jawaban saudara pelaku Awan kepada saudari Korban ini sial YS, mengingat terhitung sejak sudah di datangi Pihak LSM LKPK Sumsel dan LSM – LPKP Musi Rawas – Lubuk Linggau mau mediasikan atau Menengahi permasalahan Supaya Ada Pertanggung Jawaban Awan Untuk Menikahi Korban
sampai berita ini di naikkan belum ada titik terang nya Dari Sahrin sedangkan pada waktu di mediasi Sahrin Mengatakan Tunggu lah 1 atau 2 hari ini ada jawaban dari Sahrin selaku orang tua nya . Dengan terpaksa insyaallah pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 pihak Korban Ingin melaporkan kepada pihak yang berwajib Untuk menuntut apa yang di lakukan pihak pelaku kepada Korban . Dugaan sementara Si Pelaku Yang selama ini melakukan hubungan intim kepada Korban tidak tau rimbah nya lagi setiap di hubungi tidak bisa .( JUN ).

Inisial YS