Ketua LSM-LPKP Kota Lubuk Linggau Mendatangi Perumahan Faidah Residence 2.

Lubuk Linggau, Musirawasmantab.com Selasa 15 / 08 / 2023 -Perbedaan Upah tenaga Kerja untuk masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan suatu unit perumahan FAIDAH RESIDENCE 2 menjadi sorotan dari LSM- LPKP Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai control sosial yang peduli dengan hak hak masyarakat. Pasalnya dari hasil investigasi dilapangan ke FAIDAH RESIDENCE 2 , Senin 7 Agustus 2023. Ketua Umum LSM-LPKP Kota Lubuk Linggau Zahirin didampingi rekannya ke lokasi komplek perumahan yang dalam proses pembangunan dengan alamat Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota lubuk Linggau dalam proses pembangunan mengungkapkan. Adanya perbedaan diduga upah tukang awal dalam arti Borongan untuk satu unit rumah tipe 36 dari nilai 12 Juta Rupiah tanpa pembuatan sumur, lalu dari informasi di pelaksanaan yang selanjutnya menjadi Rp 11.700 ,- dengan pembuatan sumur .” Kami desak pihak. Developer khusus nya FAIDAH RESIDENCE 2. Untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Lanjut Hazirin. Disini kami menilai jangan ada pihak yang diduga dirugikan kenapa ini menyangkut hak hidup bagi masyarakat yang bekerja dilingkungan FAIDAH RESIDENCE 2. Dalam hal ini kami akan mengumpulkan data dan keterangan untuk dikoordinasikan ke pihak terkait.” pungkas Zahirin. (Tim Bintang Nusantara Dan Jun ).

Ketua LSM – LPKP Kota Lubuklinggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *