Legislator Musi Rawas, Warning Eksekutif Atasi Kelangkaan Migor

MUARA BELITI – | Kelangkaan minyak goreng (Migor) khususnya di Kabupaten Musi Rawas, menjadi perhatian legislator setempat, Rabu (08/03/2022).

Legislator asal F-PKS Al Imron mempertanyakan kepada Bupati apa upaya pemerintah dalam mengatasi kesusahan rakyat atas kelangkaan Migor, bahkan ada yang berbelanja migor keluar daerah.

Bupati Hj. Ratna Machmud menjawab bahwa kelangkaan Migor terjadi secara nasional, upaya mengatasinya melalui operasi pasar (OP).

“Tetapi kan di Musi Rawas tidak seheboh di Lubuklinggau,” ujar Bupati.

Lantas jawaban Bupati tersebut disambut interupsi oleh Alamsyah dengan mempertegas pemerintah harus berupaya secara maksimal kelangkaan ini jangan sampai menimbulkan Gejolak sosial.

Saat diwawancarai awak media Alamsyah menyampaikan bahwa  di Musi Rawas juga terjadi kelangkaan Migor, mestinya juga pemerintah daerah mengantisipasi/ proteksi dini terhadap kelangkaan Migor.

“Jangan sampai kelangkaan Migor membuat keributan dengan antri Migor, Cak daerah tetanggo, baru kito ambil tindakan, harapan kito melalui Bupati Musi Rawas juga Disperindagsar harus lihat kebutuhan stok kita dengan jumlah penduduk sekian jiwa tuh, harus tahu kebutuhan kita,“ ungkapnya.

Ketua DPC Demokrat Musi Rawas ini juga mengingatkan jangan sampai kelangkaan ini menjadi gejolak sosial. Harapan kito (DPRD) menekankan kepada bupati harus cepat, jangan santai-santai bae menyikapi ini, harus siap turun kelapangan melihat situasi.

“Aneh kalau daerah kita Musi Rawas bisa langka Migor, sedangkan kita punya puluhan PT Perkebunam Kelapa Sawit. Ini artinya ada salah urus dan mafia-mafia yang bermain, maka apabila nanti kelangkaan ini pemerintah tidak bisa mengontrolnya padahal sudah dilakukan OP, maka kita akan panggil Bupatinya,” tegas Alamsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *