Musi Rawas, Musirawasmantab.com Rabu 30 / 08 / 2023 , – Dari hasil Investigasi LSM LPKP Musi Rawas – Lubuk Linggau , beserta LKPK Sumsel, beserta laporan narasumber mohon di rahasiakan indentitas nya , bahwa memang benar dan ada kepala sekolah SDN Sukorejo inisial “SP ” diduga memotong gaji staf atau PNS penjaga Sekolah sebesar 500 ribu rupiah per bulan selama 30 bulan dengan alasan yang tidak jelas
,karna yang bersangkutan dalm keadaan sakit dan blm bisa melaksankan tugas seperti biasanya, pemotongan gaji yang bersangkutan (PNS) terjadi lebih kurang 4 tahun yang lalu dan baru ini terbongkar berdasarkan keterangan narasumber yang dapat di percaya,
maka dari itu kami selaku Lsm LPKP Musi Rawas Lubuk Linggau beserta LKPK Sumsel berhasil menemui kepala sekolah SDN Sukorejo Inisial ” SP ” serta konfirnasi tentang yang di duga atau disangkakan kepada kepala sekolah tersebut memotong gaji staf penjaga Sekolah Dasar ber status PNS yang tidak berdasar dan tidak ada aturan nya dari kemendikbud, Pusat. Provinsi dan Kabupaten Kota, kami selaku lsm sesuai tupoksi kami sosial control yang diatur UU No 71 tahun 2000 tentang organisasi atas Nama LSM,
bahkan kepala sekolah SDN Sukorejo membenarkan serta kepala sekolah sudah mupakat untuk memotong gaji PNS Penjaga Sekolah yang dalam keadaan sakit menahun ,
maka dari itu kepala sekolah SDN Sukorejo di duga tidak memahami serta melanggar kepres no 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, UU Korupsi no 31 tahun 1999. Pungkas Zahrin beserta tim,( Jun ).

Kepala Sekolah Sekolah Dasar Sukorejo
