Melantik 59 Kades, Bupati Mura Tekankan Kelola Keuangan Desa Akuntabel dan Transparan

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melantik 59 Kepala Desa (Kades) beserta Ketua TP PKK Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (08/05/2023).

Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kades terpilih yang telah dilantik. Beliau berharap, performa dari Kades yang dilantik harus lebih baik dari Kades sebelumnya, dengan membekali diri dan banyak ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan desa.

Bupati minta kepada Kades untuk menyatukan tekad dan melangkah bersama BPD Desa masing-masing dan seluruh lapisan masyarakat dalam memajukan pembangunan di desa.

“Utamakanlah pelayanan, disiplin kerja, penataan administrasi dan keuangan desa yang akuntabel, relevan dan transparan,” ucap Bupati.

Tak Lupa, Bupati juga mengharapkan Ketua Tim Penggerak PKK Desa dapat melanjutkan tugas mewujudkan visi-misi Gerakan PKK dan melaksanakan 10 (sepuluh) Program Pokok PKK sebagai upaya memajukan organisasi.

“Seorang istri Kades juga diharapkan dapat mendampingi, memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kades, sehingga dapat berjalan sesuai norma dan ketentuan yang ada” harap Bupati.

Hal tersebut disampaikan Bupati, sebagai dukungan untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Kabupaten Musi Rawas menuju Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Hadir dalam acara pelantikan Kades tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti. Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri. Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo. Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasegyo Sulistyo. Ketua Pengadilan Agama, Anggota DPRD Musi Rawas.

Kemudian, Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman. Asisten dan Staff Ahli Bupati. Ketua BPD Musi Rawas, Wakil Ketua TP PKK Musi Rawas, Kepala OPD beserta jajarannya, Kades, TP PKK Kecamatan dan Desa, serta Masyarakat di lingkungan Pemkab Musi Rawas. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *