Pemkab Musi Rawas Akan Lelang Jabatan Sekda dan 6 Kepala OPD

MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas tahun 2022 ini akan mengadakan lelang jabatan terutama jabatan esselon II.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, David Pulung, Selasa (25/01/2022) saat menghadiri pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Musi Rawas Ke-50 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.

Namun ketika ditanya kapan pengumuman lelang, David Pulung menjawab, “Belum tahu kapan, jelas di 2022 ini ada lelang. Bisa jadi nanti rotasi jabatan dulu, kemudian baru ada lelang atau sebaliknya. Rotasi jabatan dimaksud untuk jabatan-jabatan diluar lelang.”

David Pulung tidak mau berbicara lebih jauh mengenai lelang jabatan, karena sifatnya itu menunggu arahan dari atasan. “Tidak perlu la kita bicara terlalu jauh, apalagi kalau sudah bicara kapan tepatnya lelang dan tahapannya,” ungkapnya.

Mengenai tahapan lelang, menurut David itu sudah ranah Panitia Seleksi (Pansel) yang menjelaskan. Sedangkan sekarang Pansel saja belùm terbentuk bahkan pengumuman dan pembukaan lelang saja belum tahu. Proses masih panjang dari awal Pansel diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika bisa diterima dan lulus baru bisa bekerja. Pansel terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi dan masyarakat.

“Ada 6 jabatan esselon II dan jabatan Sekda yang bakal dilelang diantaranya Sekda,
Kadis PUBM, Kadis PUCKTRP, Kadinkes, Kadis LH, Kadis PMPTSP, Kadisbun,” papar David Pulung.

Ia menambahkan, kalaupun nanti ada lelang, waktunya sekitar satu bulan setengah hingga keluar keputusan pemenang lelang oleh pansel. Lelang sifatnya terbuka, siapa saja boleh ikut yang sudah memenuhi syarat. Mengenai jabatan Plt pada beberapa kepala OPD, David Pulung menjelaskan, jabatan Plt hanya 3 bulan dan bisa diperbarui.

Dan adanya jabatan kepala OPD yang sudah sangat lama, David menjawab, “Memang ada yang lama mengemban jabatan Plt, karena memang terkait aturan yakni 6 bulan sebelum dan sesudah Pelantikan Bupati/Wabup terpilih maka tidak boleh ada pelantikan pejabat. Ini saja sudah 1 tahun waktunya.” | faisol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *