Pemkab Musi Rawas Bakal Gelar Pilakdes Serentak Tahun Ini di 59 Desa

MUARA BELITI – | Sebanyak 59 desa di Kabupaten Musi Rawas tahun ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Meskipun demikian belum didapatkan informasi jadwal dan tahapan pilkades tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain mengatakan, baru Pembahasan Draft Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022.

“Tadi baru rapat pembahasan draft Perbup Pilkades serentak 2022 di ruang Bina Praja. Jadwalnya kita belum tahu,” ungkapnya saat dibincangi dikantornya, Kamis (27/01//2022).

Ia menjelaskan, pembahasan draft Perbup Pilkades yang baru untuk Pilkades serentak 2022 harus segera dirampungkan. Andaikan belum selesai hingga bulan April, maka tahapan Pilkades dapat dimulai namun berpedoman pada Perbup yang lama.
“Sambil menunggu Perbup baru, tahapan Pilkades sudah bisa dimulai pada Bulan April. Sehingg pada Bulan September atau Oktober bisa pencoblosan Pilkades, ditambah masa sanggah satu bukan. Dan akhir Desember 2022 pelantikan Kades terpilih,” jelasnya.

Itu estimasi waktunya, tambahnya, pada 2023 sudah kades baru di 59 desa yang telah mengadakan pilkades serentak tersebut.

“Makanya dalam penyusunan draft Perbup ini kita lebih teliti dan seksama, supaya tidak bermasalah dikemudian hari termasuk detil dan teknisnya, supaya jangan ada cela dalam aspek hukumnya,” tutupnya. | faisol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *