Pencairan DD Mura Tahap II Pekan Depan, 71 Desa Dalam Tahap Verifikasi Berkas

Musi Rawas –  71 Desa Terdata sudah Menyerahkan berkas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari (DPMD) 186 Desa yang ada di kabupaten Musi Rawas yang akan menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap ll.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Kabid Pengelolaan Keuangan Desa, ,Andrianto Aditama saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Jum’at (8/10/2021).

“Untuk Desa lain sudah menyampaikan pengajuan. Namun, masih diverifikasi kelengkapan berkas di DPMD dan Kecamatan,” Sebut Kabid Pengelola Keuangan Andri

Pengajuan DD tahap dua, jelasnya ada beberapa persyaratan yang dilengkapi diantaranya surat permohonan, pengajuan SP2D, RPD, surat pernyataan pertanggungjawaban DD tahap 1, realisasi penyerapan keluaran DD 1, laporan realisasi DD tahap 1 dan terakhir Perkades BLT-DD 2020 dan 2021.

Mengenai penggunaan DD tahap II tersebut. dirinya menjelaskan disamping untuk BLT-DD juga direalissikan untuk padat karya tunai desa (PKTD). Sedangkan, untuk penggunaan DD tahap dua ini hingga Oktober mendatang. Karena satu tahap penggunaan anggaran ini diberikan waktu lima bulan.

“Besaran DD tahap 2 sebesar 40 persen atau secara keseluruhan mencapai Rp75.746.644.800. Dimana, untuk satu Desa menerima kurang lebih Rp285 juta hingga terbesar Rp500 juta,” sebutnya. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *