Pengawasan Ketat, Pupuk Subsidi Tersalur Sesuai Ketentuan

MUSI RAWAS – Ketua Gabungan Kelompok Tani Nelayan (Gapoktan) Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Marullah memberi pernyataan mengenai penyaluran pupuk subsidi ke petani selama ini tidak terkendala ditempatnya.

“Penyaluran pupuk subsidi selama ini tidak terkendala di desa kami. Termasuk harga sesuai HET baik Pupuk Ponska maupun Pupuk Urea,” katanya saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, penyalur resmi Pupuk Subsidi sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, karena pihak Dinas Pertanian dan Peternakan baik melalui BPP Muara Beliti maupun PPL mengawasi ketat.

“Pengawasan Dinas ketat, tak mungkin penyalur berani bermain,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk setiap petani dalam pengolahan 1 hektar sawah mendapatkan jatah 400 kg pupuk subsidi dan dalam satu tahun 3 kali penyaluran atau jumlah 1,2 ton.

“Semua petani yang membeli pupuk subsidi memakai Kartu Tani sebagai syarat dan bukti penerima pupuk subsidi tersebut.

Jadi petani datang ke penyalur secara bertahap sesuai kebutuhan pupuk dan kemampuan keuangan saat itu, sampai batas alokasi yang ditetapkan,” tutupnya. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *