Petunjuk Polda Sumsel Tentang ANEV PPKM Diperketat, Via Virtual

MUARA BELITI – | Polda Sumsel melakukan Analisis dan Evaluasi (Anev) dan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Sumsel.

Anev dilakukan via virtual, diikuti Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Efrannedy dan jajarannya, Asisten I Heriyanto dan jajaran OPD Mura, Kodim 0406 di gedung Pesat Gatra Polres Mura, Senin (19/07/2021).

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Eko Indra Heri diwakili Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan, memimpin Rapat Anev PPKM Diperketat beserta jajaran Polda Sumsel.

Dalam rapat tersebut, Polda Sumsel melakukan beberapa upaya dalam penanggulangan Covid-19 yaitu memberikan bantuan oksigen ke rumah sakit rujukan, bantuan sosial berupa berwarna dan sembako, pemasangan baliho dan penempelan stiker prokes, abev lapangan PJU pada 7 polres tentang posko PPKM, geray vaksin, pelayanan vaksinasi, penyerahan obat-obatan dan bansos kepada masyarakat terdampak covid, dan vaksinasi TNI-POLRI berlayar.

Polda Sumsel merekomendasikan 6 langkah dalam penanggulangan covid-19, yaitu :

  1. Memaksimalkan vaksin yang ada dan meminta penambahan vaksin ;
  2. Memaksimalkan aparat kelurahan/desa, bhabinkamtibmas, babinsa, sat pol PP, kampung tangguh, siaga covid-19, dan distribusi obat ;
  3. Penambahan rumah sehat dan tempat tidur di rumah sakit ;
  4. Penambahan PCR, pembuatan SOP antigen, pelatihan pengambilan PCR di Kabupaten/kota ;
  5. Galang masyarakat mampu untuk membantu, masifkan distribusi ;
  6. Pembatasan ketat, tegas dan humanis.

Ref : kominfo mura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *