Pinjaman Tertunda, Pemkab Mura Mampu Tuntaskan Program Visi-Misi Daerah

MUSI RAWAS – Untuk percepatan pembangunan dan menyukseskan program Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, di tahun 2023 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas merencanakan dan mengadakan pinjaman dana luar daerah selain dana Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD).

Dikarenakan rencana peminjaman dana luar daerah tersebut tidak memenuhi syarat, maka pinjaman batal sehingga masih mengandalkan APBD Induk Kabupaten Musi Rawas.

Pejabat Sekretariat Daerah (Pj Sekda) H Aidil Rusman (18/11) diruangan kerjanya kepada awak media, mengatakan bahwa
rencana Pemkab Musi Rawas meminjam dana sebesar Rp300 miliar ke pihak ketiga selain dari pada dana APBD Induk ditunda

Karena menurut Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 belum lahir, sehingga rencana peminjaman dana itu tidak memenuhi syarat dan ditunda.

“Selain itu juga ada tiga pihak Kementerian yang tidak memberikan rekomendasi persetujuan untuk melakukan peminjaman dana tersebut, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan dan Bappenas RI,” kata Pj Sekda.

Dijelaskannya juga, bahwa direncanakan peminjaman dana dari pihak ketiga tersebut, guna untuk mempercepat pembangunan terutama dibidang insfatruktur.

Supaya menyesuai program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, dalam satu masa periode kepemimpinan Beliau semua akses jalan di wilayah Kabupaten Musi Rawas sudah mulus secara merata.

Meskipun dana APBD Kabupaten Mura tahun 2023 kembali pada rencana awal berkisar Rp1,4 triliun sedangkan rencana awal belanja Rp1,7 triliun.

Sehingga untuk menutupi itu Pemkab Musi Rawas merencanakan pinjaman daerah Rp 300 miliar tadinya guna belanja fisik untuk 18 program seperti infrastruktur jalan dan gedung.

Namun APBD Musi Rawas tidak menjadi defisit anggaran dan program visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas akan mampu dituntaskan dalam satu priode putaran,” jelas Pj Sekda.

Ia menerangkan walaupun demikian tidak terjadi defisit anggaran APBD induk Kabupaten Musi Rawas di tahun 2023 mendatang, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) 1,6 miliar lebih dan dana Bantuan Gubernur Sumsel belum masuk jadi tidak defisit.

Kemudian Pemkab Musi Rawas juga menjalin kerjasama dengan pihak Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas, agar memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke Pemkab Musi Rawas.

“Dan terus melakukan sharing agar mereka bisa membantu memberikan CSRnya, misal di wilayah Perusahaan Agro Kati Lama (AKL) mereka harus membangun akses jalan yang ada dilingkar wilayah Prusahaan AKL,” terang Pj Sekda. (Nain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *