Raperda Pesta Malam Sudah Diajukan, Belum Masuk Propemperda Mura 2023

MUSI RAWAS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas tentang Pengaturan Pesta Malam telah diajukan Sat Pol PP dan Damkar ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas.

Sebagaimana disampaikan Kasat Pol PP dan Damkar melalui Sekretarisnya, H Tri Wahyudi, Raperda tersebut sudah di Bagian Hukum.

“Sudah diajukan ke Bagian Hukum untuk ditindaklanjuti beberapa waktu lalu.

Namun info yang kami terima, ternyata belum masuk Rancangan Program Pembentukan Perda (Propemperda).

Sehingga belum masuk pembahasan ditingkat Legislatif (DPRD Mura) tahun ini,” ujar Tri Wahyudi saat dibincangi dikantornya, Kamis (05/10/2023).

Dia berharap, kalaupun belum dibahas tahun ini, mudah-mudahan tahun depan. Kami juga belum tahu alasannya, mengapa belum tahun ini.

Info yang diterima media ini, sebelumnya mengenai pengaturan pesta malam sempat jadi blunder, karena disinyalir pesta malam hingga larut malam menjadi media dan sarana tempat peredaran gelap narkoba.

Maka dari itu, berbagai eleman masyarakat mendesak agar ada perda pengaturan pesta malam, sehingga dapat mempersempit peredaran gelap narkoba.

Tahun 2023 ini, setidaknya ada 10 Raperda dibahas. Namun, Raperda tentang Pengaturan Pesta Malam ditunda Legislatif.

Jadi, target Rancangan Propemperda Tahun 2023 ini ada 9 Raperda dan 3 Raperda sudah disahkan jadi Perda. 3 Raperda yang sudah dibahas antara eksekutif dan legislatif, antara lain Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021-2041. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *