Reforma Agraria Percepat Penyelesaian Masalah Tanah dan Kepastian Hukum

LUBUKLINGGAU – | Guna percepatan penyelesaian masalah pertanahan dan kepastian hukum, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Dafam Lubuklinggau, Rabu (14/07/2021).

Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud mendukung kegiatan Kantor Pertanahan Mura yang telah berkoordinasi sangat baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam penyelesaian dan percepatan masalah pertanahan.

“Saya berharap, dengan adanya Rakor ini dapat menyelesaikan masalah Pertanahan yang ada di Kabupaten Mura, seperti kepastian hukum dan hak tanah masyarakat, aset pemerintahan daerah, potensi lahan perkebunan, dan lainnya,” ungkap Ratna Machmud saat menghadiri Rakor tersebut.

Sebagai dukungan, Bupati Ratna Machmud secara resmi membuka kegiatan tersebut, “Bismillahir rahmanir rahim, Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021, secara resmi saya nyatakan dibuka”, ucapnya.

Bupati juga menyematkan Rompi kepada Kepala Kantor Pertanahan Mura sebagai resminya kegiatan dan Kantor Pertanahan Mura menyerahkan sertifikat Sport Center, Bumi Perkemahan Pramuka, dan lahan Peti Kemas kepada Pemkab Mura.

Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Mura Tahun 2021 telah terbentuk, Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mura untuk proyek Strategis Nasional, yaitu BMN ditargetkan 4 Bidang, Akses Reforma ditargetkan 300 KK lokus di Desa Lubuk Tua, dan Sertifikasi hak pakai ditargetkan 250 Bidang, dengan adanya tim tersebut dapat mencapai target dengan baik dan seperti yang diharapkan.

Hadir Asisten I, Kepala Kantor Pertanahan Musi Rawas, Kepala OPD dan Jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas. | ref : kominfo mura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *