RMA Serahkan Dua Raperda Di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura

Muara Beliti – Rapat Paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap dua Raperda Kabupaten Mura, di Ruang Paripurna DPRD Mura, Kamis (14/10/2021).

Bupati Kabupaten Mura Ratna Machmud Amin (RMA) menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Mura yang telah menyampaikan pandangannya dengan baik melalui juru bicara masing-masing, baik pandangan berupa penghargaan, pertanyaan, himbauan, dan harapan serta saran terhadap dua Raperda Kabupaten Mura.

Dikesempatan Tersebut, RMA berharap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, untuk menyepakati dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pandangan tersebut tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang pada umumnya, dan pengayaan atas Raperda yang kami ajukan,” Ucap Bupati Kabupaten Mura RMA

Dua Raperda yang diajukan Pemkab Mura tersebut yakni, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2000 tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat, dan Raperda tentang santunan kematian bagi masyarakat. (Adhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *