Seluruh Kepala Desa Beserta Perangkat kabupaten Musi Rawas Akan Di Daftarkan BPJS Kesehatan

MUSIRAWAS – Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya di Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan iuran 1 persen sedangkan 4 persenya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas dan Perencanaan Keuangan Desa Andrianto Aditama kepada awak media, di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan bagi Kades dan perangkatnya. Bertujuan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan.Disamping Kades dan Perangkat, sambungnya, pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan juga untuk anggota keluarga terdiri dari istri dan dua orang anak. Sedangkan, untuk fasilitas kesehatannya (Faskes) untuk kelas 2.“Jadi nanti Kades atau perangkat beserta anak dan istrinya juga didaftarkan,” Ucap Andrianto Aditama.Mengenai untuk tagihannya sendiri, Andre menjelaskan, dari 5 persen iuran 4 persen ditanggung oleh Pemkab Mura dan 1 persen dibebankan ke peserta (Kades dan perangkat desa) berdasarkan UMK atau sebesar Rp 33ribu dan secara otomatis dipotong melalui penghasilan tetap (siltap).“Sesuai instruksi Perpres nomor 75 tahun 2017 pasal 30 tentang jaminan kesehatan bahwa pendaftaran BPJS kesehatan ini baru sebatas Kades dan perangkat desa saja dan kartu pesertanya akan dibagikan bila telah selesai. Sedangkan, untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah daftarkan sejak Januari lalu,” Tutupnya(YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *