MUARA BELITI – | Sudah 1.987 orang meninggal dunia di Kabupaten Musi Rawas yang mendapatkan Santunan Kematian pada Tahun 2021 lalu. Santunan Kematian yang berasal dari APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 ini di salurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas kepada masyarakat yang tertimpa musibah kematian, sesuai persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.
.
Baca : Kenal Pamit Pemkab Musi Rawas dengan Kapolres
.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi Selasa (18/01/2022) menyampaikan, realisasi Program Santunan Kematian Tahun 2021 mencapai 1.987 kematian dan sudah tersalur semua. Santunan tersebut terakhir diproses hingga 12 Desember 2021 lalu.
“Walaupun ada penambahan setelah tanggal 12 Desember 2021 tidak sempat kita proses. Sehingga kepada masyarakat yang mengajukan saat itu, belum kita terima. Dan kami minta diajukan pada Januari 2022 ini,” ungkapnya.
Evan Saipani tidak menjelaskan secara rinci mengenai anggaran Kematian pada 2022. “DPA-nya belum kami terima karena masih proses administrasi. Namun untuk pengajuan santunan sudah kami layani,” jelasnya.
.
Baca Juga : Tinjau Vaksinasi, Wabup Suwarti Berikan Suntikan dan Motivasi Pelajar SD
.
Diketahui bahwa program ini merupakan bagian dari Visi Misi Bupati/Wakil Bupati, Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang menderita musibah kematian di Kabupaten Musi Rawas. | faisol