Wabup Sambut Baik PT SMS Bangun Kebun Plasma

MUARA LAKITAN – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti menyambut baik upaya PT. Sumber Musi Sejahtera (SMS) membangun kebun plasma di Muara Lakitan.

“Perusahaan wajib menyejahterakan masyarakat lingkungan sekitarnya. Salah satunya dengan cara menyiapkan lahan plasma untuk masyarakat. Sesuai aturan lahan plasma itu dibangun sebesar 20 persen dari lahan inti,” jelas Wabup saat menghadiri fasilitasi rencana pembangunan kebun plasma PT. SMS untuk Kelurahan Muara Lakitan, Desa Semeteh dan Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan di UPT Perbenihan Disbun Mura, Senin (14/02/2022).

Menurut Wabup, bahwa PT SMS sudah berdedikasi menyiapkan lahan plasma. Kendati dengan adanya permasalahan yang ada di lapangan, tentu menjadi tugas Pemkab Mura untuk memfasilitasinya dengan mencarikan solusinya.

“Mudah-mudahan dengan transparansi ini, tidak ada lagi masalah yang akan muncul, baik itu saling klaim lahan ataupun lainnya. Semoga apa yang disampaikan oleh pihak perusahaan, bisa dilakukan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbun Mura, Adi Winata mengatakan, PT SMS yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Mura memiliki lahan seluas 800 Ha, meskipun dalam skala kecil jika dibanding perusahaan lain, namun mereka komitmen memenuhi kewajiban, yakni menyediakan lahan plasma.

“Dimana sesuai ketentuan, lahan plasma adalah 20 persen dari lahan inti. Mengawali pembangunan plasma, kita membahas dengan menghadirkan tim terpadu, termasuk BPN, Polres, OPD terkait seperti DK-UKM, DPMPTSP, Bagian Hukum, Bagian Tapem dan pihak Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” ucapnya.

Dikatakannya, sosialisasi ini merupakan awal, sebab nantinya tim akan mengecek kepastian dan legalitas lahan yang diusulkan pihak perusahaan untuk dibangun plasma masyarakat. Kemudian juga melakukan kembali sosialisasi secara meluas dan terbuka, sehingga jangan sampai nanti menimbulkan permasalahan yang lain.

“Kita berharap dari masyarakat bisa mematuhi, karena ini sudah difasilitasi Pemkab Mura dengan tetap patuh sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku terkait dengan plasma. Pemkab Mura menginginkan pasar investasi kondusif di Mura,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan luas lahan yang dimiliki PT SMS yakni 800 Ha, jika 20 persen itu artinya sekitar 180 Ha untuk perkebunan plasma yang harus disiapkan oleh perusahaan.

“Dari paparan tadi, mereka menyanggupinya,” pungkasnya. (Oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *