Wakil Bupati Secara resmi membuka Musrenbang RKPD 2024 Dan Lounching Aplikasi EMAK.

Muara Beliti Musirawasmantab.com – Kamis 30 Maret , 2023 . Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Membuka secara resmi Musrenbang RKPD 2024 di Wakili dengan Wakil Bupati Musi Rawas Hj .Suwarti Sekaligus Launching Aplikasi EMAK 2021-2025 Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti Burlian didampingi Kepala Bappeda Mura, Kgs Effendi Feri membuka secara langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024, di Auditorium Pemkab Musi Rawas jln Lintas KM 12,5 Pusat Agropolitan Center sekitar pukul 09.00 WIB, Musrenbang dengan mengusung tema,” Peningkatan Ketahanan Ekonomi, Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum”. Dihadiri Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan dan Pembangunan, Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Imam Pasli, Lalu, Narasumber sekaligus perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel, Heri Ribawa dan Narasumber sekaligus Kepala BPS Mura, Dedi Fahlevi, serta Kepala OPD, camat dan kades perwakilan di Kabupaten Mura. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian dalam sambutannya mengucapkan semoga dari awal sampai akhir sukses, tentunya menyambut baik musrenbang ini. “Karena mempunyai peran penting, sebab proses penyusunan perencanaan dan pembangunan daerah di Kabupaten Musi Rawas ditahun 2024,” katanya. Wabup menjelaskan, saya berharap pelaksanaan musrenbang ini bukanlah hanya kegiatan bersifat seremonial saja, namun harapan kita bahwa dengan kegiatan ini menghasilkan kesepakatan terutama tentang pengelola prioritas pembangunan yang sangat berguna bagi kita semua khusus masyarakat Musi Rawas. “Oleh karena itu pemerintah pembangunan harus demikian efektif dan tepat sasaran dengan memperhatikan segala prioritas sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dari terwujudnya Maju Mandiri dan Bermartabat (Mantab),” katanya. Wabup menjelaskan, musrenbang bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Musi Rawas 2024, serta menyelenggarakan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dari Prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Dan selaras dengannya menuju Musi Rawas Mantab pada tahun 2026, maka ada point pembangunan tahun 2024 ini, yang pertama adalah prioritas peningkatan ketahanan ekonomi terkait secara langsung dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Mura. Kemudian, memperkuat ketahanan ekonomi untuk masyarakat, Alhamdulillah pada Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Musi Rawas mengalami kenaikan menjadi 4,06% dibandingkan 2021 yang hanya 2,33%. Selain itu angka kemiskinan pada Tahun 2022 masih cukup tinggi yakni 13,34%, walaupun sebenarnya telah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 13,89%. Kemudian, peningkatan infrastruktur yang belum meratanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas, maka upaya peningkatan dan kuantitas infrastruktur harus terus dilakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek lingkungan agar keseimbangan alam tetap terjaga. Selanjutnya, prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas dan daya hantar kita masih dihadapan dengan indeks pembangunan sosial tahun 2012 sebesar 67,01%, dibawah capaian provinsi dan nasional. Serta, prioritas peningkatan kualitas pelayanan publik stabilitas keamanan ketertiban umumnya akuntabilitas 70,06% naik tahun dari tahun sebelumnya, dibanding tahun sebelumnya yaitu 70,02%. Semoga ke depan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi kinerjanya selain dari itu terkait dengan agenda Pemilu dan Pilkada tahun 2024, tentunya stabilitas keamanan dan ketertiban umum menjadi prioritas daerah untuk terus dijaga. “Maka dalam kesempatan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dengan tema pembangunan yaitu ” Peningkatan Ketahanan Ekonomi Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum.” Untuk itu saya mengajak kita semua dengan semangat gotong-royong bersatu padu dan menyatukan setiap gerak dan langkah kita dalam bekerja untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab, Maju Mandiri dan Bermartabat,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Bappeda Mura, Kgs Effendi Feri mengatakan bahwa untuk memenuhi amanat beberapa peraturan perundang-undanganan maka musrenbang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan landasan diantaranya, pertama undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Kedua peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi. “Yang pastinya, bertujuan untuk menyepakati rancangan RKPD tahun 2024, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan RKPD 2024,” singkatnya. Di dalam acara Musrenbang , Hj Suwarti selaku Wakil Bupati Musi Rawas melakukan launching Aplikasi Elektronik Manajemen Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Musi Rawas (EMAK 2021-2025) ( JUN )

WABUP MUSI RAWAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *